Masa Kampanye Berakhir

Satpol PP Toba segera bersihkan APK

RIAUMERDEKA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Toba segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), usai ditetapkan masa berakhir Kampanye Pemilu 2024.

Pasalnya, Pada tanggal 10 Februari adalah batas terakhir Kampanye dan Masa Tenang 11 Februari Sampai 13 Februari 2024.

Demikian disampaikan Kasatpol PP Harianto H. Butarbutar saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pada Pemilu Tahun 2024, di Cafe Hollywood Soposurung Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Jumat (9/2/2024).

"Melalui delegasi Pemerintah Kabupaten Toba, kami siap melaksanakan tugas dalam rangka pembersihan alat peraga kampanye,"ucap Harianto Butarbutar.

Tentu pihaknya akan berkordinasi dengan Bawaslu Toba, bahwa pada tanggal 11 Februari 2024, Satpol-PP di turunkan untuk melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye di seluruh wilayah di 16 Kecamatan se-Kabupaten Toba.

"Kami menghimbau kepada seluruh pimpinan partai politik dan masyarakat, supaya bersama-sama menjaga ketertiban dan menyukseskan pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024,"kata dia berharap.

Selain itu, Pihaknya juga mengajak semua masyarakat Toba, supaya hadir untuk memberikan Hak pilih nya pada tanggal 14 Februari nanti.
(Alex)

TERKAIT