Pilgub DKI, Sekjen PDIP: Petahana Dapat Kesempatan Dicalonkan Lagi


RIAU MERDEKA - Sinyal DPP PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendukung calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok makin terlihat. Namun hingga detik ini belum ada keputusan resmi dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Sekjen Hasto Kristiyanto mengatakan, sesuai AD/ART PDIP, kepala daerah yang sebelumnya pernah diusung partai, pasti mendapat kesempatan kedua.

"Ya memang dalam peraturan partai kami, bagi mereka yang sebelumnya mendapat dukungan dari PDIP mendapatkan kesempatan dicalonkan," kata Hasto di DPP PDIP, Jl. Diponegoro, Jakarta, Senin (22/8).

Meski mendapat kesempatan, calon kepala daerah yang pernah diusung PDIP harus tetap dievaluasi kinerja pemerintahannya. Hal itu berlaku bagi Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama. Keduanya sama-sama diusung PDIP di pilkada masing-masing daerah. "Dan DPP akan melakukan evaluasi atas kinerja pemerintahannya," jelas dia.

Hasto menjelaskan, terbukanya pintu kesempatan kedua bagi calon petahana bukan tanpa alasan. Untuk mewujudkan prinsip Trisakti dan Pembangunan Semesta Berencana, tidak bisa diterapkan hanya dalam waktu satu periode kepemimpinan. Sekurang-kurangnya minimal dua periode jabatan.

"Prinsipnya untuk membumikan Trisakti itu sekarang-kurangnya membutuhkan dua periode masa jabatan. Sehingga mereka yang dinilai berhasil tentu mendapatkan kesempatan," tukas dia.

Hasto menjamin, baik Ahok maupun Risma, tidak ada yang mendapat perlakuan istimewa dari PDIP.

"Ini merupakan peraturan umum yang berlaku di partai, tidak memberikan keistimewaan pada orang per orang. Semua kita perlakukan sama," kata Hasto. [merdeka]
TERKAIT