Gemak Gelar Demo Dugaan Korupsi Mantan Bupati Achmad di KPK


Penulis : Raja Paluta Rambe, Jakarta

RIAU MERDEKA - Unjuk rasa dugaan korupsi Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad, Kamis (26/8),  sekitar pukul 11.20 Wib, yang dilakukan ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAK) dan Masyarakat, nyaris bentrok dengan petugas keamanan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) RI.
 
Pasalnya, ratusan pengunjuk rasa tersebut, bersikukuh agar KPK bisa melaksanakan orasi dan menyampaikan aspirasi dengan Kantor KPK yang lama, namun alasan pihak kepolisian di tempat itu, tidak dibolehkannya digelar unjuk rasa di Kantor KPK yang lama, karena menganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
 
Menurut keterangan pengamanan saat itu, di Gedung KPK yang lama tidak boleh berunjuk rasa, sebab menganggu peraturan daerah setempat tentang ketertiban umum. 
 
Tapi setelah Koordinator Aksi, GEMAK dan Masyarakat Rohul, Armansyah berdiskusi alot dengan pihak kepolisian, akhirnya, masa pun mengalah, kemudian melanjutkan  orasi di gedung KPK yang baru.
 
Secara bergatian para pengunjuk rasa berorasi, termasuk saat itu mereka meminta para penyidik KPK turun ke Rohul untuk mendalami sejumlah kasus korupsi dahn suap baik yang kasusnya sudah ada yang tersangka maupun yang masih lidik dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

Antara lain, kasus suap KPUD Provinsi Riau, kasus bantuan anggaran pemerintah kabupaten ke pemerinatahan desa tentang Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2015 lalu pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul, kasus Surat Perintah Perjalanan (SPPD) fiktif pada Dinas Badan Kepegawain  Daerah (BKD) Rohul.
 
Tidak itu saja para pendemo bersorak lagi, "Kami  minta Pimpinan KPK Agus Raharjo supaya memerintahkan penyidiknya untuk melidik kasus Yayasan Islamic Center Rohul dan Yayasan Syekh Ibrahim Alkholidi yang dananya mencapai ratusan Miliyar rupiah, "sorak Armansyah. *



TERKAIT