Berantas Narkoba, Polres Jaksel Gunakan Aplikasi Qlue


RIAU MERDEKA - Data Polres Jakarta Selatan menyebutkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan diketahui meningkat hingga 14 persen pada tahun 2015 dibandingkan dengan tahun 2014.

Dibutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk menekan tingginya angka pengguna narkoba di wilayah tersebut.

Maka dari itu, berdasarkan keterangan resmi dari Qlue, Polres Jakarta Selatan meresmikan Program Lapor Berantas Narkoba dan memperkenalkan aplikasi Qlue sebagai aplikasi resmi yang digunakan untuk menyukseskan program ini.

Keberadaan aplikasi Qlue dalam Program Lapor Berantas Narkoba ini adalah sebagai penyedia sistem laporan warga terkait indikasi peredaran narkoba yang akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas satgas narkoba jakarta selatan.

"Masyarakat sekarang tidak perlu lagi khawatir untuk melapor pelanggaran narkoba di lingkungannya karena identitas pelapor dirahasiakan dan kami lindungi," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, Jumat (23/12).

Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, pun menambahkan jika warga yang melihat indikasi peredaran narkoba di lingkungannya, khususnya untuk Jakarta Selatan, bisa melaporkan melalui aplikasi Qlue dan pilih label narkoba.

"Petugas dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan akan terus memantau laporan warga tersebut dan segera menindaklanjuti," kata dia.

Pada dasarnya label narkoba pada aplikasi Qlue sudah ada sebelumnya namun dengan adanya Program Lapor Berantas Narkoba Polres Jakarta Selatan ini, laporan warga mengenai kasus narkoba menjadi sepenuhnya terintegrasi dengan pihak berwenang di wilayah Jakarta Selatan. Aplikasi Qlue adalah media sosial untuk platform yang dapat meningkatkan pelayanan publik di sebuah kota.


Wartawan    :
Editor           :Palasroha Tampubolon
Sumber        :merdeka.com

TERKAIT