Golkar Minta Pengurus Parpol Rajin Lapor Harta


RIAU MERDEKA - Pemerintah sudah menyetujui kenaikan dana partai politik (Parpol). Dana tersebut naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Diperlukan pengawasan lebih ketat. Sehingga pengurus partai politik nantinya diminta untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

Ketua DPP Golkar, Zainudin Amali, menyarankan setiap pengurus partai penerima dana sebaiknya melaporkan harta kekayaannya. "Usulan itu kami menyambut baik. Saya kasih satu tambahan kepada pengurus partai sampai level tertentu karena dia sebagai pengguna anggaran maka dia harus laporkan harta kekayaan," kata Zainudin, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

Laporan itu, menurut dia, perlu dilakukan karena dana parpol diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Serta pengawasan dana tersebut juga perlu diperketat.

"Karena kan sama dengan pengguna keuangan negara lainnya. Karena menggunakan dana APBN maka tidak hanya pada pengucuran dana tapi pengawasannya harus lebih ketat," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR tersebut, merasa juga perlu diatur dalam peraturan pemerintahan agar para kader disiplin."Ya di dalam aturannya pasti adalah di peraturan pemerintah atau PP nya atau turunan-turunannya itu perlu supaya pengurus parpol harus disiplin menggunakan keuangan ini. Karena diambil dari APBN," terangnya. [merdeka]

TERKAIT