Suparman: Lima Desa Adalah Harga Diri dan Martabat Daerah


RIAU MERDEKA - Satu persatu kewenangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di lima desa yang berada di kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, seiring dengan berpindahnya kode desa di lima desa yang sebelumnya di Rohul kini telah diambil alih Kabupaten Kampar.

Kondisi itu, berdampak buruk pada pelayanan pendidikan dan kesehatan di lima desa yang masih menjadi sengketa antara Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar.

Mulai dari perangkat desa hingga anak didik di 10 sekolah yakni 7 SD dan 3 SMP dilima desa terganggu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, begitu juga tamatan SMP terhambat melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTA, dengan adanya kebijakan Pusat.

Karena sebelumnya 10 sekolah itu masuk kedalam data pokok pendididkan (Dapodik) Rohul, dan sekarang Dapodik sekolah itu telah beralih ke Kabupaten Kampar.

Bupati Rohul H Suparman SSos MSi, Rabu (5/7/2017), menegaskan lima desa yang  merupakan bagian dari Kabupaten Rokan Hulu
sesuai dengan UU nomor 53 tahun 1999, sampai saat ini UU Pembentukan Kabupaten Rohul itu belum dirubah atau direvisi.

"Saya informasi kepada semua pihak, bahwa Rohul tidak punya niat macam-macam. Kita hanya pertahankan aset rohul. 5 Desa sejak berdiri, semua pelayanan dilaksanakan Pemkab Rohul. 10 Sekolah yang di bangun Rohul, guru yang mengajar gajinya dibayar Rohul. Termasuk ujian nasional dilaksanakan oleh Rohul, tiba-tiba tanda tangan ijazah anak didik dilakukan oleh Kampar, "kata Suparman.

Mantan Ketua DPRD Riau itu mengangap, sejumlah kewenangan Pemkab Rohul di lima desa yang sudah berpindah ke Kabupaten kampar ini sebuah penjajahan terhadap keutuhan daerah Rohul, terlepas dari apa ketentuan dan permasalahannya.

"Bagi masyarakat kami, mereka tidak tau. Hari ini, anak didik harus sekolah, penerimaan siswa baru harus dilakukan. Tetapi terhambat karena ada kepentingan peraturan, keputusan para pengambil kebijakan ini. Inilah yang menjadi kerisauan kami, sehingga bagi saya kepala daerah,  tidak ingin aset Rohul dicaplok oleh siapapun, "tuturnya.

Suparman mengatakan, siapa yang berani mencaplok wilayah Rohul, tidak sesuai dengan prosedur, akan  berhadapan dengan masyarakat Rohul. ‘’Kami sudah siap berhadapan dengan siapapun untuk mempertahankan aset Rohul. Bagi saya harga diri dan martabat kabupaten, diatas segala- galanya ini harus disampaikan kepada semua pihak yang mengambil kebijakan,’’ terang mantan Ketua DPD II Partai Golkar Rohul itu.

Selaku kepala daerah dan putra asli Rohul, Suparman tidak ikhlas, kebijakan Pusat terhadap persoalan lima desa , memberikan dampak yang cukup besar. Dimana ratusan murid SD dan siswa SMP, tidak bisa melanjutkan sekolah, karena ijazahnya tidak ada yang mendantangani.

"Saya tidak ikhlas masyarakat tidak dapat pelayanan kesehatan pendididikan dengan baik di lima desa. Selama ini Rohul bisa melakukan dengan baik, tapi terusik dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami akan pertahankan wilayah Rohul. Siapa yang mau coba-coba, silahkan saja.  Kami siap menunggu apapun yang mereka lakukan, apalagi kalau hari ini aset Rohul di lima desa  itu direbut dengan cara yang tidak baik,"tegas Bupati dihadapan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman di halaman kantor bupati.

Disinggung tentang keputusan MA yang menyatakan lima desa masuk kedalam administrative wilayah Kabupaten Kampar, Suparman menjelaskan, keputusan MA itu, tidak disertai perubahan UU Nomor 53 tahun 1999.

Suparman menegaskan, finalnya suatu penegasan batas daerah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, bukan dengan kode wilayah. Karena kode wilayah dapat berubah kembali setelah dilakukan perselisihan dan penegasan batas yang dilakukan dengan berpedoman kepada Permendagri Nomor 76 tahun 2012 tentang Penegasan Batas Daerah. (Adv/Humas)
TERKAIT