PILGUBRI TAHUN 2018

Dandim Instruksikan Anggotanya Jaga Netralitas


RIAU MERDEKA - Menjelang pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada Serentak tanggal 27 Juni 2018 lusa, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Adrian Siregar menginstruksikan seluruh anggotanya, untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Penegasan tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan, mengingat hanya beberapa hari saja lagi pesta demokrasi tersebut akan berlangsung.

"TNI dilarang berpolitik praktis, saya tegaskan kepada seluruh anggota jajaran saya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada ini, dan Kodim 0314/Inhil tidak akan melibatkan diri demi kepentingan Paslon manapun," tegasnya, Minggu (24/6/2018).

Dandim juga mengingatkan kepada seluruh prajuritnya agar tidak mudah dipengaruhi dalam pesta demokrasi nanti.

"Sanksi tegas di tubuh TNI itu ada jika prajurit aktif berani untuk tidak netral," tegasnya.

Dijelaskannya, Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Jangan berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak, bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," pesan Dandim sambil menguraikan Undang-Undang RI Nomor 34/2004 tentang TNI.

Ditambahkannya, prajurit TNI wajib netral dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan. "Ingat, tugas TNI dalam Pilkada adalah mengamankan jalannya setiap tahapan selama Pilkada,"imbuhnya

"Saya berharap, kita juga mampu untuk menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan kita masing-masing, untuk mampu menghargai setiap perbedaan nantinya, demi tercapainya Pilkada yang aman dan kondusif di wilayah kita," ujarnya.

Tidak hanya itu, Dandim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan setiap prajuritnya apa bila ada yang terlibat dalam politik praktis pada pilkada serentak tahun 2018 ini.

"Bila ada bukti otentik tentang pelanggaran netralitas TNI dalam pilkada silahkan dilaporkan dengan membawa bukti-bukti ke markas Kodim 0314/Inhil, maka akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kodim berpegang teguh pada aturan yang ada tentang Netralitas TNI," imbuhnya.(McRiau/Zul)

TERKAIT