Siak Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak


RIAU MERDEKA - Kabupaten Siak kembali menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak 2018. Adapun penghargaan tersebut telah empat kali  di raih oleh Pemkab Siak

Wakil Bupati Siak Alfedri, seusai menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Madya tahun 2018, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana di Dyandra Convention Surabaya, Senin  (23/7/2018) malam
kegiatan ini bersempena dengan pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2018, di kota Surabaya.

" Alhamdulillah Siak kembali dapat kan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Madya, ini merupakan wujud Komitmen pemerintah dalam mewujudkan hak anak"

Alfedri mengatakan pemberian penghargaan itu bertujuan agar pemerintah daerah dapat mendorong keluarga-keluarga, masyarakat, media untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak.

"Kita di dorong untuk melakukan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin agar hak anak-anak dapat dipehuni sebagaimana amanat konstitusi," ujarnya.

Melalui program ini, lanjutnya, Kementerian PPPA berupaya mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030.

"Penghargaan ini bukan menjadi tujuan, tapi yang terpenting melakukan pembangunan pemenuhan kebutuhan standar anak dan menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak," jelas Wabup Siak .

Selain Kabupaten Siak, sebanyak 389 kabupaten/kota lain juga telah berkomitmen untuk menjadi KLA. Dari jumlah itu 176 kabupatan/kota berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori.

Sementara Plt Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak Rubiati mengatakan, Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk investasi untuk membangun generasi penerus bangsa.

"Kabupaten Layak Anak akan menjadikan mereka lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air serta terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan", jelas Rubiati.

Selain itu tambah Rubiati, kedepan pihaknya akan membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kabupaten Siak (APSAI), pelatihan konvensi hak anak bagi kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha sekolah dan ikatan dokter Indonesia (IDI). Kemudian pelatihan politik perempuan, perlindungan hak anak dan program program lainnya yg menyangkut dengan kreativitas dan inovasi forum anak.

"Ada lima klaster hak anak yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus", ungkapnya.(nin/mcr)


TERKAIT