87 Persen Pejabat di PTN Telah Serahkan LHKPN


RIAU MERDEKA - Keberadaan forum Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas semua satuan kerja, baik struktural, fungsional maupun yang non struktural, setidaknya telah berdampak baik bagi kesadaran Dosen dan Karyawan PTN dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka.

Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)  Dr Yusrial Bachtiar Ak MM, dalam sambutannya saat membuka pertemuan forum SPI Nasional ke V tahun 2019, di hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (4/4/2019) sore.

"kesadaran dari para Dosesn dan pegawai di PTN untuk melaporkan LHKPN sejauh ini cukup baik, sudah mencapai 87 persen lebih, angka ini mungkin saja bertambah. Dan ini kenaikannya cukup signipikan dari tahun sebelumnya, dimana hanya 30,85 persen yang melaporkan," jelas Yusrial.

Dia menjelaskan, pentingnya penyelenggaraan negara yang bersih dari praktik korupsi, oleh karena itu LHKPN merupakan salah satu indikator penting untuk menilainya. Kemenristekdikti mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi dan kepala LLDikti untuk memonitor penyerahan LHKPN penyelenggara negara di institusi masing-masing.

Dalam kesempatan itu Yusrial juga berpesan kepada SPI PTN agar mampu dan bisa beradaptasi dengan Revolusi Industri 4.0. “Mengigat perkembangan ini, informasi dan kordinasi tercapai secara uptodate, PTN secara terus menerus berkelanjutan mengadopsi teknologi terbaru. Sementara, SPI juga harus secara terus menerus mengadopsi teknologi terbaru di bidang pengawasan,” pungkasnya. (MC Riau/mad)




TERKAIT