Belum Ada Sinyal Pembayaran Kenaikan Gaji ASN


RIAU MERDEKA - Tanda tanya penerapan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) belum terjawab. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum memberi sinyal dan kepastian kapan pembayaran Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji PNS tahun 2019 diimplementasikan.

Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau hanya dapat menunggu kebijakan dan arahan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan proses tersebut dapat turun dan diimplementasikan ke ASN Riau dalam waktu dekat ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan pihaknya belum mendapatkan gambaran pasti kapan hal itu diimplementasikan. Dari informasi terakhir, pihak Kementerian Keuangan tengah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PNS.

“Prosesnya kan ada di pusat. Kita juga masih menunggu instruksi dari pusat, tunggu saja,” paparnya.

Untuk pagu anggaran yang digunakan dalam membayarkan kenaikan gaji ASN tersebut nantinya akan disesuaikan melalui pagu APBN. Hanya saja, proses persiapan belum dapat dipastikan kapan rampungnya.

Sebagai gambaran, kenaikan gaji ASN secara umum sebesar 5 persen. Diprediksi untuk PNS golongan III dan IV akan mendapatkan kenaikan sekitar Rp 300 hingga 400 ribu. Begitu juga untuk golongan lainnya menyesuaikan dengan besar gajinya. (MCR/mz)

 

TERKAIT