Gubernur se Sumatera Sepakat Percepatan KEK


BENGKULU - Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se-Sumatera berakhir sudah, pada helat yang berlangsung di Provinsi Bengkulu itu para gubernur mendukung percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Buton, Pelabuhan Kuala Enok, dan Pulau Rupat. 

"Tiga usulan kita tentang KEK dalam Rakor gubernur se Sumatera ini tertuang dalam Piagam Memorandum Of Rafflesia, pada poin 3," kata Gubernur Riau Syamsuar. 

Pada point ketiga itu, jelas Syamsuar, juga didukung percepatan pembangunan sejumlah KEK di provinsi lainnya, seperti Provinsi Kepulauan Riau. 

"Sedangkan usulan-usulan lainnya yang tidak tertuang dalam piagam Rakor tersebut menjadi catatan rapat," ungkap Syamsuar. 

Disebutkan Syamsuar, ada 10 kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakor Gubernur se Sumatera di Bengkulu yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Juli 2019 yang tertuang dalam Piagam Memorandum Of Rafflesia.

"10 kesepakatan ini sudah menjadi kesepakatan gubernur se Sumatera untuk meminta agar dimasukan ke dalam RPJMN yang saat ini sedang disusun Pemerintah Pusat," ungkap Syamsuar. 

Adapun 10 poin pada forum rapat koordinasi Gubernur se-sumatera tahun 2019 di Provinsi Bengkulu, Gubernur se-sumatera berkomitmen untuk:

Pertama, mendorong konektivitas Pulau Sumatera melalui peningkatan pembangunan ruas jalan jalur lintas barat dan lintas timur pulau Sumatera yang terkoneksi antara Selat Malaka dan Samudera Hindia.

Kedua, mendukung pelaksanaan program tol laut melalui pengembangan pelabuhan-pelabuhan di wilayah barat Pulau Sumatera dan penguatan posisi pelabuhan Sabang serta mendorong jalur pelayaran wilayah Barat Pulau Sumatera sebagai jalur arternatif pelayaran selain Selat Malaka (Pulau Sumatera Pulau Jawa) Pulau Sumatera-Pulau Kalimantan.

Ketiga, mendukung percepatan penetapan dan pengembangan KEK Pelabuhan Pulau Baai Provinsi Bengkulu, KEK Karimun dan Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK pariwisata Sungailiat dan KEK pariwisata Tanjung Gunung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di pulau Sumatera serta mendorong pemerintah untuk memfasilitasi pembentukan kawasan ekonomi khusus lainnya di pulau Sumatera yaitu: KEK Pelabuhan Tanjung Buton, Kuala Enok, dan Pulau Rupat Provinsi Riau, serta pariwisata Mandeh dan pariwisata Siberut Mentawai Provinsi Sumatera Barat.

Keempat, meningkatkan konektivitas Pulau Sumatera dan pulau Jawa melalui percepatan realisasi pembangunan jembatan Selat Sunda agar dapat mewujudkan pemerataan pembangunan antara pulau Jawa dan pulau Sumatera.

Kelima, mendukung pembangunan provinsi kepulauan di pulau Sumatera melalui percepatan realisasi pembangunan jembatan Selat Bangka yang menghubungkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Sumatera Selatan serta jembatan Batam Bintan Provinsi Kepulauan Riau yang meningkatkan konektivitas serta mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang daerah kepulauan.

Keenam, membangun Sumatera Commodities Trading House yang terintergrasi dari hulu serta berorentasi ekspor. 

Ketujuh, mendorong peningkatan peranan Pulau Sumatera sebagai pendukung logistik komoditas pangan untuk Pulau Jawa.

Delapan, mengusulkan provinsi Lampung sebagai salah satu alternatif untuk dikaji menjadi ibukota negara Republik Indonesia dalam rangka mengakselerasi pembangunan Pulau Sumatera dan pembangunan nasional.

Sembilan, dalam upaya mempersiapkan masa depan anak bangsa dan upaya perlindungan perempuan dan anak perlu dibentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak tingkat Desa melalui APBDes yang dikoordinir oleh Gubernur.

Serta kesepuluh bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap peredaran narkoba human trafficking dan illegal fishing. Sumber: (MCR/mtr)
TERKAIT