Bupati Sukiman Hadiri MPTB BUMDes Luberti Jaya


RIAU MERDEKA || ROKAN IV KOTO - Bupati Kabupaten Rokanhulu (Rohul) H Sukiman Hadiri Musyawarah Pertanggungjawaban Tahunan Buku (MPTB) Tahun 2019 BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Luberti Jaya Desa Lubuk Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto , Kabupaten Rokanhulu (Rohul) bertempat di Lapangan Volly Ball, Desa Lubuk Bendahara Timur, Jumat, (24/1/2020). 

Hadir sejumlah anggota Forkopimda Kabupaten Rokanhulu  dan Forkopinca Kecamatan Rokan IV Koto, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan ratusan masyarakat Desa Lubuk BendaharaTimur. 

Kepala Desa Lubuk Bendahara Timur yang juga merupakan Penasehat BUMDes Luberti Jaya Desa Lubuk Fahri Abdullah menyampaikan rasa bangga, atas kehadiran Bupati H Sukiman, Ketua 
Tim Penggerak PKK Kabupaten Rokanhulu Hj Peni Herawati dan rombongan.

"Saya menucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Sukiman serta seluruh undangan yang hadir di desa Lubuk Bendahara Timur. Pada kesempatan ini saya memohon kiranya Bapak Bupati Sukiman untuk dapat memperhatikan aliran listrik di salah satu dusun di desa kami yang belum dialiri listrik. Selain itu,  Perbaikan akses jalan ke Ujungbatu yang dibutuhkan tiga desa, yaitu desa Pemandang, Desa Lubuk Bendahara Timur dan Desa Lubuk Betung yang saat ini memprihatinkan, "Ucap Fahri. 

Dalam kata sambutannya, Bupati H Sukiman mengharapkan, agar Rokanhulu aman dan sejahtera. "Apa yang disampaikan oleh Penasehat BUMDes  terkait perjalanan BUMDes Luberti Jaya, Saya memberikan apreseasi, semoga BUMDes Luberti dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Sesuai dengan motto kami membangun desa menata kota,  kalau bersama masyarakat, kita pasti bisa mewujudkan membangun desa menata kota secara maksimal, "mbuh Sukiman.

Akhir kegiatan Tahun Buku 2019 BUMDes (MPTB) Luberti Jaya, Bupati Sukiman menyerahkan beberapa bantuan secara simbolis antara lain :

1.Operasi RW/Orang/Bulan, Rp. 400.000 (Sebelum Rp. 300.000) Berdasarkan Perbup No.56 Tahun 2019Tentang standarisasi Biaya Pemerintah Desa. 

2.Operasi RT/Orang/Bulan, Rp. 375.000 (Sebelum Rp. 275.000) Berdasarkan Perbup No.56 Tahun 2019 Tentang standarisasi Biaya Pemerintah Desa.

3.Intensif Guru Paud/TK/Kelompok Bermain/Orang/Bulan, minimal, Rp. 400.000 Berdasarkan Perbup No.56 Tahun 2019 Tentang standarisasi Biaya Pemerintah Desa. 

4.Intensf kader Posyandu/Kader Kemanusiaan/Kader Pemberdayaan masyarakat desa minimal/Orang/Bulan, Rp. 100.000. Berdasarkan Perbup No.56 Tahun 2019 Tentang standarisasi Biaya Pemerintah Desa.

5.Petugas penyelenggara Jenazah/Orang/Bulan, Rp. 600.000, Berdasarkan Perbup No.56 Tahun 2019Tentang standarisasi Biaya Pemerintah Desa. 

6.Intensf Imam)Bilal/Ghomir/ Masjid/Orang/Bulan, minimal Rp. 400.000,  Berdasarkan Perbup No.56 Tahun 2019 Tentang standarisasi Biaya Pemerintah Desa. 

7.Intensif Guru TPA/Pondok Al Qur'an/Tahfidz/MDTA/Orang/Bulan, Rp. 400.000, Berdasarkan Perbup No.56 Tahun 2019 Tentang standarisasi Biaya Pemerintah Desa. 

Selain penyerahan Intensif secara simbolis, Bupati H Sukiman juga memberikan bantuan untuk kaum duafaa dan fakir miskin, berupa sembako dan sejumlah uang.

Usai penyerahan Bantuan secara simbolis, Bupati H. Sukiman serta rombongan melanjutkan agenda  lainnya di salah satu Masjid diwilayah Kecamatan Ujungbatu.

Penulis. : Palasroha Tampubolon
Email     : redaksi.riaumerdeka@gmail.com

TERKAIT