Kapolsek Apreseasi Deklarasi Penanggulangan Karhutla di Tingkat Desa


RIAU MERDEKA || ROKAN IV KOTO - Pemerintah Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokanhulu melaksanakan Deklarasi dan Kesepakatan bersama tentang Kesiapan  mencegah serta penanggulangan bencana Karhutla bertempat di Istana Kerajaan Rokan, Kamis, (30/1/2020). 

Kades Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto Alexsusanto,SP usai membacakan deklarasi menegaskan, Bahwa kegiatan deklarasi  pencegahan dan penanganan bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla), adalah himbauan Gubernur Riau, sehingga pada tahun 2020 ini tidak ada lagi ditemukan titik api. 

"Pada Deklarasi tersebut telah kita sampaikan himbauan melalui perangkat Desa, BPD, Kepala Dusun, RW dan RT, agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Undang-undang. Mari kita bersama sama menjaga lahan dan hutan agar tidak ada kebakaran, terlebih letak dan Geografis Desa Rokan Koto Ruang ada yang berbatasan langsung dengan hutan, "papar Alexsusanto,SP.

"Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar lahan.
Tak hanya itu, Jangan merambah hutan, menebang dan membakar untuk perkebunan. Sebab, Dapat menimbulkan bencana asap yang sangat berdampak terhadap kesehatan dan penerbangan, "Kata Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Rusmizahelpi,SH saat menyampaikan kata sambutan nya. 

Lebih lanjut Kapolsek IPTU Rusmizahelpi,SH yang dikenal sangat familiar dan  bersahabat dengan berbagai wartawan online dan elektronik tersebut menjelaskan sangsi  hukuman bagi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.Selain itu,  Kapolsek juga memberikan Apreseasi dan penghargaan terkait Deklarasi Penanggulangan Karhutla di Tingkat Desa, khususnya Desa Rokan Koto Ruang yang telah melaksanakan deklarasi. 

Hadir pada kesempatan itu antara lain, 
Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Rusmzahelpi,SH, Camat Rokan IV Koto, diwakili Oleh Sekcam, Rokan IV Koto, Kepala Desa Rokan IV Koto, Alexsusanto,SP, Bhabin Desa Rokan Koto Ruang dan Kelurahan Rokan Bripka Baitul Mukadis, Para Kaur dan Staf Desa Rokan Koto Ruang, Para Kadus2, Ketua RW, dan Ketua RT.
                      
Penulis : Palasroha Tampubolon
Email    : redaksi.riaumerdeka@gmail.com

TERKAIT