Anggaran Dana Desa Meningkat Tahun 2020


RIAU MERDEKA || PEKAN BARU - Pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Desa di Provinsi Riau ditahun 2020 sebesar Rp 1.47 triliun. Ini mengalami peningkatana dari tahun sebelumnya yaitu Rp 1.44 triliun.

Hal itu dibeberkan oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution dalam acara Rapat Kerja (Raker) Kecepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Riau, berlangsung di Hotel Labersa, Kamis (20/2/20).

"Tahun ini Pemerintah Pusat telah memberikan Dana Desa kepada Provinsi kita sebesar 1.47 triliun atau 2.34 persen," ungkap Wagubri.

Dilanjutkannya, dari dana tersebut nantinya setiap kabupaten akan mendapatkan Dana Desanya sebesar 147 miliar rupiah.

"Di tahun 2019, setiap kabupaten di Riau mendapatkan dana sebesar 143 miliar," jelasnya.

Dengan bantuan Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Wagubri mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkannya demi mengembangkan ekonomi masyarakat.

"Pengembangan ekonomi itu bisa salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," terangnya.

Tak sampai disitu, ia mengajak agar masyarakat Riau terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan handal dalam memanfaatkan Dana Desa.

Kemiskinan dan pengangguran merupakan masalah dominan yang terjadi di Provinsi Riau. Menanggapi hal tersebut, Wagubri solusikan pemanfaatan Dana Desa adalah salah satu cara yang tepat untuk dilakukan.

Untuk diketahui, peserta undangan yang hadir dalam Raker terbut dihadiri sebanyak 1.899 peserta yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani, serta bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau beserta Forkompinda se-Provinsi Riau, serta camat dan kepala desa se-Provinsi Sumber :  (MCR/NV)

TERKAIT