Advertorial Pemkab Rohul

Bupati Minta Kades dan Lurah Transparan Soal Bantuan Covid-19


RIAU MERDEKA || PASIR PENGARAIAN - Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman menghimbau seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk menempelkan semua data masyarakat penerima berbagai bantuan terdampak Covid-19 di papan pengumuman di kantornya masing-masing.

Hal ini disampaikan orang nomor satu di kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk tersebut, untuk data penerima bisa diketahui oleh masyarakat dan data penerima itu menurutnya tranparansi kepada publik.

Lanjutnya menegaskan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah, Kepala Dusun,  BPD RW, RT Aparatur Pemdes dan Pemkel se Kabupaten Rokan Hulu untuk memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan informasi  terhadap masyarakat yang benar-benar terdampak ekonominya pada wabah bencana non alam ini.

"Masyarakat nya kalau benar terdampak ekonomi keluarganya pada Pandemi Covid-19, meski saat ini new normal, Warga itu harus  dilayani dengan baik, peran RT dan RW Kadus itu sangat penting, agar data penerima bantuannya tepat sasaran," kata Bupati H.Sukiman

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rohul Sri Mulyani, S.Sos mengatakan, selama Covid-19 sejak diumumkan pemerintah penanganan dan pencegahannya, Pemerintah juga menyalurkan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak wabah bencana non alam tersebut. 

Lanjut Kadinsos P3A Rohul menjelaskan, ada beberapa jenis bantuan terdampak Covid-19 dari Pemerintah Pusat, Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu, diluar Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Pemerintah Pusat, Dinsos P3A Rohul hanya mengatur teknis penyaluran saja

Adapun bantuan tersebut yakni, Bantuan Langsung Tunai (BST) dari Menteri Sosial Republik Indonesia yang penyalurannya di Kantor POS, Bank BNI dan Bank Mandiri, besaran Rp 600.000/bulan sejak bulan April, Mey dan Juni tahap pertama sukses terlaksana dengan baik.

"Untuk tahap kedua sedang dalam proses dan datanya juga dari DTKS yang sudah ada direvisi dari data sebelumnya,' kata Sri Mulyani menjawab reperter media ini Selasa, (30/6/2020)

Selanjutnya, masih bantuan dari Pemerintah Pusat, sebelummya Bantuan Langsung Tunai (BLT), sekarang diganti menjadi Bantuan Non Tunai (BNT) sama prosesnya dengan PKH, juga datanya dari DTKS yang setiap tiga bulan dilakukan revisi datanya.

"Perubahan data setiap bulan yang termasuk data DTKS itu langsung  terdaftar, bagi yang ketinggalan bisa Dinsos P3A Rohul proses,' jelas Kadinsos P3A Rohul.

Ada lagi dari Pemerintah Pusat disalurkan Kemendes, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Rp 600.000/KK, periode pertama dari Bulan April, Mey dan Juni, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Rohul, penyaluran dan datanya dari desa setelah ada berita acara dari Musyawarah Desa masing-masing.

"Penyalurannya di desa masing-masing. Untuk  tahap pertama sudah terlaksana sukses, untuk tahap kedua juga sedang proses," tuturnya.

Ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disebut Bantuan Top Up dari Pemerintah Provinsi Riau Rp 300.000/KK sebanyak 4.501 KK Sayang nya BST atau Top Up Pemprov Riau itu, juga sampai sekarang belum ada realisasi, Namun Dinsos Pemprov Riau  sudah meminta di Dinsos P3A Rohul untuk teknis penyaluran bantuan tersebut

"Datanya didapat dari data online dan diperkuat dengan surat rekomondasi rumah ibadah," tambahnya.

Masih Sri Mulyani, bantuan dari Kabupaten Rohul, sembako dan tahap pertama sudah diterima langsung oleh masyarakat sesuai data 5. 000 KK, dari Desa dan Kelurahan.

"Bantuan Kabupaten  Rohul sudah dibagi satu tahap berupa sembako, dan di tahap kedua dan tiga, sedang proses anggaran di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul. Sedangkan kalau data, Kabupaten dapat dari Kades dan Kelurahan dengan melibatkan RT/RW,"

Namun ia menambahkan, ada perubahan data 3 bulan sekali diusulkan dari desa dan kelurahan  yang  dimusdeskan  berita acaranya di kirimkan ke Dinsos P3A Rohul dan diteruskan ke Kementrian  Sosial. 

"Kita hanya bisa mengirimkan data  hasil Musdes, untuk mengantikan dan merubah data tidak ada wewenang Kabupaten Kota,'  pungkasnya. (ADV-Kominfo) 

TERKAIT