Pimpinan Bawaslu Rohul Hadiri Rakor di Pekanbaru

RIAUMERDEKA–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Rapat Koordinasi (Rakor), dengan agenda, Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum, di Aula Bawaslu Riau, Kamis (14/09/2023).

Hal itu terkait dalam Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang di gelar oleh Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Riau,

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kualifikasi Koordinator Divisi Hukum, dalam menangani potensi permasalahan hukum selama proses pencalonan.

Hadir pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu Syafrizal Hasbi, Selaku koordinator divisi Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Rokan Hulu, di dampingi Staf yang membidangi Divisi Hukum.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, dalam sambutannya mengatakan, 153 hari lagi akan dilakukan pemungutan suara, dan harus melakukan kesiapan yang matang dalam mengawal Pemilu ini.

“Komunikasi dan literasi harus diperkuat, meskipun suasana Pemilu kali ini tidak sepanas Pemilu 2019, namun harus tetap waspada terhadap permasalahan yang terjadi,” katanya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution yang juga bertanggung jawab pada tahapan pencalonan mengatakan, pihaknya harus menjalin komunikasi dengan bagian teknis KPU Kab/Kota.

“Sebagai pengawas, kita harus tahu prosedur pengawasan, kita juga harus paham teknis yang harus kita awasi. Sehingga perlunya berkomunikasi dengan KPU agar bersedia berbagi informasi,"tutur Indra.
(Humas Bawaslu Rohul)

TERKAIT