Aliansi Rakyat For Nikson Nababan dukung Hukum Adat Nusantara

RIAUMERDEKA-Calon Gubernur Sumatera Utara DR.Drs Nikson Nababan,M.Si melalui Aliansi Rakyat For Nikson Nababan yang diketuai Efendi Naibaho mendukung penuh Penerapan Hukum Adat-adat Nusantara di Kabupaten Toba.
"Aliansi Rakyat For Nikson mendukung penuh penerapan hukum adat-adat Nusantara khususnya di Kabupaten Toba,"ucap Efendi Naibaho didampingi Berlin Yebe pada acara Seminar di Gedung Kaderisasi Taman Gurgur Tampahan, Jumat (28/6/2024).
Dikatakan, Perlunya Realisasi dan pelaksanaan masyarakat hukum adat melalui Lembaga Adat Desa perlu dihidupkan kembali diseputaran danau Toba, khususnya Kabupaten Toba. Untuk itu, perlu dihidupkan kembali Lembaga Adat Desa (LAD) pada setiap Desa.
"Melalui Raja bius di Toba bisa menciptakan Kabupaten Toba lebih Beradat, Maju dan Sejahtera. Dengan berbagai permasalahan di setiap desa harus dapat diselesaikan melalui lembaga adat desa,"pungkasnya.
Hal itu tentunya perlu bersinergi dengan beberapa lembaga di Kabupaten Toba. Diantaranya, Lembaga adat desa, lembaga adat dalihan natolu dan lembaga adat Toba.
"Selama dua kali Bapak Nikson Nababan memimpin Darah Kabupaten Taput, terbukti telah berhasil memajukan Infrastruktur Desa hingga Kota dengan berbagai pencapaian di Kabupaten Taput,"pungkasnya.
Itu sebabnya, Nikson Nababan maju pada Pilkada Gubsu 2024. Sehingga ke depan bisa menerapkan Realisasi Hukum Adat di setiap daerah. Diketahui, Nikson Nababan punya Visi membangun Provinsi Sumut dengan tagline “Desa Kuat, Kota Maju, Sumatera Utara Hebat",ucap Efendi
Turut hadir Relawan Nikson Nababan Parlindungan Siahaan, Hakim Sihombing, Hotlan Manurung, Sahala Arfan Saragi dan sejumlah relawan lainnya.
(RED/Pal)
Tulis Komentar