Sah! Pemerintah Desa Sei Kuning dukung pendirian PKS PT SKA

RIAUMERDEKA-Djtengah-tengah pro-kontra Masyarakat Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terkait keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA).

Terungkap, Sebelumnya Pemerintah Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, ternyata mendukung penuh berdirinya PKS PT.SKA di Desa Sei Kuning.

Hal itu tentunya bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan perekonomian Masyarakat Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.

Hal itu berdasarkan surat yang beredar dengan Nomor:252/SK-PEM/2022 melalui, "Surat Keterangan Dukungan Pendirian" yang dikeluarkan pada tanggal 8 November 2022 silam.

Surat keterangan dukungan pendirian tersebut ditanda tangani oleh Kades Sei Kuning Abdul Halik dan ditanda tangani oleh Camat Rambah Samo Robertus Sembiring, S.Sos sebagai mengetahui tertanggal 24 Januari 2023.

Dalam surat tersebut ditanda-tangani oleh Abdul Halik sebagai Kades Sei Kuning, yang menyatakan dukungan pada kegiatan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT.SKA di Sei Kuning.

Sementara Humas PT SKA Ridho P Sinurat mengatakan, PKS PT SKA sudah ada izin atau dukungan dari pemerintah setempat, Pemerintah Kecamatan hingga Instansi terkait.

"Saya yakin semua biasa di Musyawarahkan dengan kepala dingin, serta mau membuka hati,"ujar Humas PT.SKA Ridho P Sinurat, Rabu(2/10/2024).

Ia berharap, Masyarakat dapat menimbang pakai neraca hati untuk menimbang negatif dan positifnya bagi Masyarakat Desa Sei Kuning dan Masyarakat luas.
(doc/esra)

TERKAIT