Efendi hadiri pemusnahan barang bukti di Kejari

RIAUMERDEKA-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba hadiri l pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu ((Rohul), Rabu (19/02/2025).
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang, terutama narkotika dan psikotropika.
Diketahui, Barang bukti yang dimusnahkan kali ini ialah narkotika dan psikotropika beserta alat hisapnya serta barang lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan guna memastikan haram itu tidak lagi dapat disalahgunakan. Selain narkotika, beberapa barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan dalam kegiatan ini.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rohul, Fajar H.W serta dihadiri oleh Bupati H. Sukiman, Kapolres, Dinas Kesehatan dan Segenap Unsur Forkopimda lainnya.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat antara instansi penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rohul.
Kalapas menyampaikan, bahwa pihaknya selalu mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di Wilayah Kabupaten Rohul.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di dalam lapas, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan,"kata Efendi.
(Humas Lapas)
Tulis Komentar