Lembaga Pemasyarakatan Bersinergi dengan PN

RIAUMERDEKA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian dan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membangun sinergitas, Kamis (13/3/2025).

Hal itu terungkap saat Kepala Lapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba diwakili Kepala Seksi Binadik dan Giatja Sunu Istiqomah Danu mengunjungi Lapas Pasir Pengaraian.

Kegiatan tersebut didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Wahyu Ananda yang disambut langsung oleh Dedi dan Alfakiah yang menjabat sebagai Panitera Muda Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

“Kunjungan kami ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian adalah bentuk interaksi dan sinergitas sekaligus melakukan koordinasi terkait registrasi dan Tahanan,"ucap Sunu.

Dikatakan, Kunjungan itu sejalan dengan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi.

"Selain itu arahan Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pemasyarakatan Riau Bapak Maizar, perihal peningkatan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum,"kata dia.
(RED/Admin Lapas)

TERKAIT