Aktivis 98 tantang PT SRL adu data terkait lahan

RIAUMERDEKA-Aktivis tahun 98 turun gunung membela kepentingan Warga Dusun Pardomuan Desa Ujungbatu Julu, Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan menantang PT Sumatera Riang Lestari (SRL).

Hal itu disampaikan oleh Suwandi, SH kepada Wartawan Riaumerdeka, saat dikonfirmasi dan mengajak PT.SRL adu data, terkait lahan yang dituntut oleh Masyarakat, Selasa (2/4/2025).

"Saya menantang Dirut PT SRL untuk menunjukkan dasar mereka mengklaim lahan tersebut adalah lahan konservasi atau konsesi mereka,"ungkap Suwandi.

Lantas UG panggilan akrabnya menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KKLH) atas klaim tersebut, namun tidak masuk dalam HGU atau Konsesi Perusahaan.

Aktivis berambut Gondrong tersebut juga menegaskan, landasan PT.SRL berbanding terbalik dengan Warga Masyarakat Dusun Pardomuan dengan bukti yang kongkrit.

"Warga Dusun Pardomuan taat aturan Pemerintah, hal itu terbukti dengan membayar Pajak kepada Pemerintah setelah Dusun tersebut diresmikan pada tahun 2021 lalu,"ujar UG.

Selanjutnya kata Dia, Pihak KKLH Pusat akan turun untuk mengukur ulang lahan tersebut dan kembali akan dikelola oleh Warga Masyarakat yang tinggal di tempat tersebut.
(Esra)

TERKAIT