Polres Rohul Konferensi Pers terkait Narkotika

RIAUMERDEKA-Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) Gelar Konprensi Pers terkait pemberantasan peredaran narkotika, dalam kurun waktu 37 hari, sejak 1 April hingga Rabu (7/5 2025.
Polres Rohul berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba, dengan mengamankan 45 orang tersangka, 3 diantaranya Wanita.
Hal itu disampaikan Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra S.I.K.,M.Si dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Rohul Pasir Pengaraian, Rabu (7/5/2015).
Dari total 45 tersangka yang diamankan, 42 diantaranya adalah laki-laki dan 3 perempuan. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Rohul dan dari luar Rohul.
“Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan,”ujar AKBP Emil.
Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku cukup signifikan, yakni : Narkotika Jenis Sabu 537,62 Gram dan Daun Ganja Kering Seberat 277,35 Gram.
Dengan keberhasilan ini, Polres Rohul menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Pemberantasan akan terus diperkuat melalui peningkatan intelijen, patroli, serta kerja sama lintas sektor demi menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si menekankan, bahwa capaian ini bukan sekedar angka, melainkan wujud nyata upaya pencegahan terhadap ancaman serius narkotika yang mengintai masyarakat, khususnya generasi muda di Wilayah Hukum Polres Rohul.
Kapolres ini juga menegaskan, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), menjadi sanksi tegas bagi anggota Kepolisian Resor Rohul jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, baik penyalahgunaan maupun peredaran. Saya tidak akan memberikan toleransi. Jika terbukti, akan langsung diproses PTDH,"tegasnya.
(Humas Polres Rohul)
Tulis Komentar