Kapolsek Ujungbatu Hadiri Mediasi Pendirian Rumah Ibadah

RIAUMERDEKA-Baru saja dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Mapolres Rokan Hulu (Rohul), Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba,SH,MH terlihat semangat menghadiri undangan Pemerintah Desa Suka Damai tersebut.
Adapun undangan itu terkait mediasi pendirian rumah ibadah Jemaat Gereja Niha Keriso Protestan (GNKP) Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Desa Suka Damai, Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul, Kamis (12/6/2025).
Kapolsek Ujungbatu yang baru saja bertugas melalui upacara Sertijab di Mapolres Rohul pada 10 Muni 2025 itu, menghadiri mediasi bersama Unsur Pemerintah Kecamatan (Upika) Ujungbatu.
"Kehadiran kita bersama Upika atas undangan Pak Kades Suka Damai, sehubungan adanya keluhan masyarakat atas pendirian rumah ibadah di Desa Suka Damai,"ucap Kapolsek sambil tersenyum lebar.
Lantas Kapolsek manambahkan, kehadiran pihaknya juga bersama Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ujungbatu dan stakeholder pemerintah Kecamatan Ujungbatu.
Dikatakan, KUA Kecamatan Ujungbatu telah membacakan ringkasan regulasi legalitas dan persyaratan pendirian rumah ibadah, sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri.
"Semoga Masyarakat dapat menerima dan mengerti serta mengikuti aturan-aturannya. Sehingga Masyarakat aman dan tenteram berdampingan satu dengan yang lain,"kata dia.
Berdasarkan informasi dari tokoh Masyarakat, Penduduk Ujungbatu dikenal heterogen agar tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta merawat kebhinekaan.
"Saya himbau Masyarakat di Wilayah Hukum Kecamatan Ujungbatu, untuk tetap menjaga dan merawat ke bhinekaan, supaya terciptanya kondusifitas keamanan dan ketertiban ditengah-tengah Masyarakat,"pungkasnya.
Hadir Upika Ujungbatu antara lain, Sekcam Ujungbatu, KUA, Ujungbatu, Danramil, Kapolsek. Kemudian Kades Suka Damai, Tokoh agama, Islam, Tokoh agama Kristen, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kepala Dusun, Ketua RT/RW dan elemen Masyarakat lainnya.
(RED/Pal)
Tulis Komentar