JOIN Apresiasi Terobosan Polres Rohul Cegah Karhutla

RIAUMERDEKA-Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD-JOIN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memberikan apresiasi kepada Polres Rohul dalam rangka melaksanakan Apel Kesiapsiagaan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan pada musim kemarau. 

"Saya memberikan apresiasi kepada Polres Rohul yang telah melakukan antisipasi atau pencegahan terjadinya Karhutla di Rohul,"ujar Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul Palasroha Tampubolon, Jumat (12/6/2026). 

Lantas Pria yang mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama (BNSP) RI ini menilai, terobosan atau gerak cepat yang dilakukan oleh Polres Rohul melakukan koordinasi dengan stakeholder pemerintah daerah dinilai sangat brilian dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya Karhutla pada musim kemarau.

"Polres Rohul melalui Polsek yang tersebar di sejumlah Kecamatan telah melaksanakan Apel Pencegahan Karhutla dengan melibatkan Forum Kordinasi Kecamatan,"kata dia. 

Adapun Polsek yang telah melaksanakan apel Kesiapsiagaan menghadapi Karhutla diantaranya, Polsek Tambusai Utara, Polsek Rokan IV Koto, Polsek Kabun Rambah Samo, Rambah, Kepenuhan dan Polres Rohul yang baru-baru ini melaksanakan Apel pencegahan Karhutla.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Kemudian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

Dikatakan, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Mengatur pedoman pencegahan, pemadaman, penanganan pasca-kebakaran, hingga sarana dan prasarana.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan menginstruksikan langkah-langkah terpadu kepada berbagai kementerian dan pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, dan penegakan hukum.
(RED/Pal)

 

TERKAIT