Pemkab Rohul Kembali Raih Opini WTP BPK RI
RIAUMERDEKA-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan transparansi keuangan daerah.
BPK RI Perwakilan Provinsi Riau kembali menganugerahkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rohul, Kamis (18/6/2026).
Pencapaian tertinggi akuntansi pemerintahan ini menjadi legalitas formal, bahwa tata kelola kas dan aset daerah Kabupaten Rohul telah dieksekusi secara presisi, akurat, serta patuh pada regulasi perundang-undangan.
"Kami menyampaikan puji syukur sedalam-dalamnya atas kembalinya memperoleh predikat Opini WTP dari BPK RI,"ujar Bupati Rohul Anton, S.T., M.M.
Dikatakan, Penghargaan dari negara ini merupakan bukti konkret bahwa postur penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Lantas Bupati Rohul Anton menegaskan, bahwa supremasi pengelolaan anggaran ini merupakan buah dari konsistensi birokrasi yang bersih dan integratif.
Selain itu, Manajemen daerah berhasil menyelaraskan dwi-kepentingan antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal realisasi belanja publik.
Kemudian faktor penentu keberhasilan mempertahankan opini WTP ini meliputi penyusunan laporan keuangan secara beruntun mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kemudian koordinasi berkala yang solid antara seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama DPRD Rohul dan dukungan pengawasan dari elemen masyarakat dalam mengawal jalannya realisasi program pembangunan di lapangan.
Manajemen Pemkab Rohul memandang prestasi ini bukan sebagai muara akhir, melainkan instrumen pemicu untuk terus memodernisasi kualitas birokrasi pemerintahan.
"Validasi keuangan yang bersih dari dwi-anggaran atau penyelewengan menjadi basis utama dalam menggaet investasi luar daerah,"kata dia.
(MC Kominfo)




Tulis Komentar