Lapas Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Persidangan secara virtual
RIAUMERDEKA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi e-Persidangan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas perhatian dan partisipasinya serta berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik.
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Pasir Pengaraian memperoleh informasi dan pemahaman mengenai persiapan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik serta aplikasi e-Persidangan.
Hal itu adalah sebagai bagian dari penguatan koordinasi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk menambah informasi dan pemahaman dalam mendukung pelaksanaan tugas.
"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh informasi dan pemahaman yang dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Efendi.
Dikatakan, Lapas Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus mengikuti berbagai kebijakan dan penguatan kapasitas guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Humas Lapas)




Tulis Komentar