Kades Sikebaujaya Bagikan Sertifikat TORA

RIAUMERDEKA-Pemerintah Desa Sikebaujaya, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serahkan 64 Persil Sertifikat Tora kepada warga, Jumat (1/4/2022).
“Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), bertujuan untuk Perluasan Lahan Pertanian dan Kesejahteraan Petani, "Kata Kades Sikebaujaya, Warsito usai penyerahan Sertifikat TORA.
Menurut Kades Sikebaujaya Warsito, Program TORA bertujuan agar masyarakat memiliki hak legalitas atas kepemilikan tanah.
Sehingga, Masyarakat tidak lagi khawatir atas tanahnya, karena sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah di mata hukum.
"Selain bukti kepemilikan tanah, Sertifikat TORA dapat dijadikan sebagai modal usaha persyaratan pengajuan pinjaman kepada Bank, "Ujar Kades didampingi Wasis Ketua BPD Sikebaujaya.
(ADV/IKA)
Tulis Komentar