PTPNV Sei Intan bantah Listrik Karyawan berbayar

RIAUMERDEKA-Setelah berita berjudul 'Karyawan PTPN V Sei Intan keluhkan listrik berbayar' terbit pada Riaumerdeka.com Senin (27/3/2023), Spontan Asisten Umum (Asum) PTPN V Sei Intan, Herlambang langsung memberikan sanggahan, Selasa (28/3/2023).

Dari pernyataan Asum tersebut, dia membantah keras atas dugaan keluhan karyawannya, terkait listrik berbayar oleh karyawan pemanen di Afedeling 1, 2 dan 3.

Bahkan dia menambahkan, bahwa pihak manajemen PTPNV Sei Intan selalu membayar listrik setiap bulan senilai Rp 143.600 kepada setiap karyawan yang memakai listrik.

"Info pak, untuk perumahan di Karyawan kita, tidak ada lampu listrik berbayar dan mereka juga mendapatkan uang listrik setiap bulannya,"terang Herlambang

Herlambang menambahkan, setiap bulan pihaknya tetap membayar kepada karyawan sebesar Rp 143.000/Karyawan setiap rumah, untuk biaya listrik dan air yang kepada orang yang memiliki genset atau disel di setiap Afedeling.

(Penulis : Esra)

 

 

TERKAIT