Waspada Dalam Memilih Biro Perjalanan Haji dan Umrah


RIAU MERDEKA-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih biro travel perjalanan haji dan umrah.

Kejadian terbaru menimpa seratusan orang jamaah haji asal Sulawesi yang tertahan di Filipina gara-gara dokumen palsu. Parahnya lagi, 7 biro travel yang memberangkatkan jamaah tersebut tidak memiliki izin.

Menyikapi kondisi tersebut, Kanwil Kemenag Riau dan Kantor Kemenag Bengkalis mengingatkan masyarakat Riau, khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk berhati-hati dalam memilik biro perjalanan haji dan umrah.

"Setidaknya ada 5 hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih biro perjalanan haji dan umrah. Pertama, pastikan biro travel tersebut mimiliki izin.Kedua, pastikan kapan jadwal keberangkatan. Ketiga, pastikan kapan visa keluar. Keempat, pastikan dimana hotel atau tempat menginap baik di Madinah maupun di Mekkah. Kelima, pastikan pelayanan yang diperoleh," ujar Kepala Bidang Urusan Haji Kanwil Kemenag Riau, Abdul Aziz dan Plh Kakan Kemenag Bengkalis, Nasrun Efendi ketika menghadiri peresmian Kantor Cabang PT BPW Zulian Kamsaindo (Zulindo) Bengkalis di Jalan Antara, Kamis (25/8/2016).

Keduanya menyambut baik atas diresmikannya Kantor Cabang Zulindo Bengkalis, karena sesuai aturan, semua biro perjalanan haji dan umrah yang ada di Riau wajib memiliki kantor cabang, dimana pengurusan izinnya tidak perlu lagi ke pusat tapi cukup dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Riau.

"Pengurusan izinnya tidak sulit. Seperti Kantor Cabang PT Zulindo Bengkalis yang hari ini diresmikan, hanya butuh 14 hari keluar izinnya," ujar Abdul Aziz.

Untuk itu, Kabid Haji Kanwil Kemenag Riau mengimbau bagi biro travel yang beroperasi di Riau belum memliki izin, supaya segera mengurus izin. Menurutnya, sejauh ini biro travel haji dan umrah yang sudah memiliki izin di Riau baru 34 biro. [*]

TERKAIT