Sekda Rohul Himbau OPD Persiapkan Dokumen Pelelangan


RIAU MERDEKA Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ir. Damri Harun,  menghimbau seluruh Organisasi Petrangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera mulai persiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pelelangan kegiatan seiring dengan sudah diverivikasinya APBD Rohul 2017 oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Himbauan Sekda Rohul, Ir Damri harun, disampaikannya, Senin (6/2/2017) di Pasir Pangaraian, saat ditanya sudah sejauhmana terkait kelanjutan verifikasi APBD Rohul 2017 yang sudah di sahkan DPRD Rohul, di Provinsi Riau.

Jelas Sekda, setelah disahkan DPRD Rohul, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sudah serahkan APBD Rohul 2017 Kamis lalu ke Pemprov Riau, untuk dilakukan Verivikasi. Dalam tahapan tersebut, diperlukan waktu paling lama  14 hari kerja dalam melakukan proses Vervikasi.

"Kita harapkan, Pemprov Riau bisa mempercepat dengan melakukan proses Verivikasi ini dan tidak sampai 14 hari, "harap Sekda Damri.

Kemudian, selama tahapan Verivikasi Berlangsung, Damri meminta pada seluruh Oganisasi Perangkat daerah diharapkan sudah mulai mempersiapkan Dokumen pelalangan untuk kegiatan Pengadaan Barang dan jasa.

Sehingga nantinya harap Sekda lagi, bila proses Verivikasi dan sinkronisasi APBD Rohul 2017 sudah selesai dilakukan, maka seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sudah dianggarkan dalam APBD 2017 bisa segera diumumkan pelelanganya untuk kemudian ditenderkan.

"Sehingga dikesempatan ini saya menghimbau, agar seluruh OPD atau SKPD, segera siapkan  dokumen pelelangan. Agar setelah APBD Selesai di Verivikasi dan Sinkronisasi kegiatan barang dan jasa, bisa  segera diumumkan pelelanganya di LPSE untuk kemudian laksanakan pelelanganya, "harapnya.

[adv/humas]
TERKAIT