PT RSI Bantah Limbah PKS Miliknya Cemari Sungai Ngaso


RIAU MERDEKA - Daerah Aliran Sungai (DAS) Ngaso dan sungai perbatasan di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan hulu (Rohul) yang terindikasi dicemari oleh Limbah cair atau Effluent Perusahaan Industri Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Pada Kamis (13/04/2017), dan mengakibatkan ikan-ikan mengapung, diduga mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sebelumnya, Warga ujungbatu menyatakan ikan mengapung dari hulu sungai sudah dalam kondisi mabuk dan sebagian sudah ada yang mati. Melihat beberapa ikan-ikan yang timbul kepermukaan, masyarakat sekitar beramai-ramai untuk mengambil ikan.

Para warga ujungbatu di perbatasan DAS, tepatnya dijembatan sekitar RS Doa Bunda Ujungbatu, dikejutkan dengan banyaknya ikan yang mendadak mati dan mengapung, warga secara spontan turun ke sungai untuk menjaring ikan-ikan besar maupun yang masih kecil akibat terkontaminasi limbah. Mereka menduga pencemaran warna air sungai yang keruh terindikasi oleh limbah perusahan industri PKS yang berdomisili dan beroperasi di Ujungbatu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul Drs Hen Irfan MSi, melaui Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan, Inul ST MT mengakui, Selain memastikan lokasi pencemaran, Timnya pada hari Kamis (13/04/2017) Sore, sudah mengambil sample air sungai yang mengalir dari arah hilir ke arah hulu sungai ngaso dan sungai perbatasan kelurahan ujungbatu untuk di uji di laboratorium.

Dikatakannya, Pengambilan sample air ke PKS PT Rohul Sawit Industri (RSI) dilakukan untuk mengetahui apakah air pada aliran sungai-sungai itu terindikasi pencemaran limbah B3 dari perusahaan.

Selain itu, pihaknya sudah verifikasi di lapangan dengan mengambil sample di parit aliran limbah perusahaan (PT RSI), serta dari titik pencampuran dari arah hilir ke hulu sungai sebagai perbandingan.

"Sample masih diperiksa di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan dan akan diketahui hasilnya sepuluh hari ke depan pada (23/04/2017) terhitung setelah melakukan infeksi mendadak atau sidak.

Untuk mengetahui adanya bukti Otentik dari hasil labor. Supaya lebih akurat untuk waktu lamanya pengujian sampel, silahkan ditanya ke kepala Lab", ucap Inul Selasa (18/04/2017) diruang kerjanya.

Ditempat terpisah, Manager PT RSI Torang M Nababan melaui Humas Syahrial Siregar melalui telepon seluler, membantah pihak perusahaan yang membuang limbah sawit ke aliran sungai, karena saat ini limbah sawit PT RSI sudah mengaplikasikan ke areal pertanaman kelapa sawit (Land Application) milik masyarakat.

"Tidak benar itu, karena perusahaan sudah bekerjasama dengan perkebunan masyarakat menggunakan Land Application dengan Biological Oxygen Demand (BOD) berkpasitas 1.500/1.800mg/I, "tegas Syahrial, Selasa,(18/4/17) kepada wartawan.

Penulis: Hendra Ambarita
TERKAIT