Terkait Limbah PKS PTPNV Sei Intan

DLH Rohul dan Provinsi turun ke Lokasi

RIAUMERDEKA-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mengambil sampel air sungai Karang yang diduga tercemar oleh PKS PTPN V Sei Intan, Desa Kembang Damai Kecamatan Pagarantapah Darussalam.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Penataan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Rohul, Fahrizal kepada Wartawan Riaumerdeka.com, Selasa (15/10/2024).

"Kemarin hari sabtu itu sudah ditindak lanjuti oleh pimpinan, dengan mengambil sampel air untuk di periksa,"ujar Fahrizal.

Menurutnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di dua Wilayah, yaitu Kabupaten Kampar dan Rohul merupakan wewenang dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau.

Sementara itu awak media meninjau kembali ke dua kali tetap saja Sungai Karang tersebut, masih dalam keadaan yang sama, dengan warna air tetap menghitam, namun tidak pekat sebelumnya.

Sementara itu, Manager PTPN V Sei Intan Mahendra mengaku, Team DLH Kabupaten Rohul dan Provinsi telah turun kelapangan pada hari Selasa (15/10/2024). Dan selanjutnya menunggu hasil dari laboratorium.
(Esra)

TERKAIT