Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

RIAUMERDEKA-Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Rokan Hulu (Rohul) mengadakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Rabu (25/6/2025).
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H didampingi kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, serta melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Sialang Rindang berkomitmen untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dan menciptakan kampung yang bebas dari narkoba.
“Kami berharap semoga deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Rohul untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba,"ujar Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, Wakapolres menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Rohul dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba ini,,"ucap Kepala Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Putro Warsono, S.Ag.
(Humas Polres Rohul)
Tulis Komentar