Polisi Gerak Cepat Olah TKP Pembunuhan di Ngaso
RIAUMERDEKA–Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita.
Korban tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rohul, Selasa (16/6/2026).
Kapolsek Ujungbatu, KOMPOL Jusup Purba, SH, MH, bersama personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga sekitar pukul 10.30 WIB.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan seorang perempuan bernama Inur (50), seorang ibu rumah tangga, dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kondisi rumah korban terlihat berantakan dan sejumlah barang tampak berserakan. Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan para saksi, kejadian pertama kali diketahui saat rekan kerja suami korban mendatangi rumah untuk mengajak suami korban bekerja pada pagi hari.
Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons. Karena merasa curiga, saksi kemudian bersama seorang warga lainnya masuk ke dalam rumah yang pintunya tidak terkunci.
Saat berada di dalam rumah, mereka mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan.
Korban ditemukan berada di atas tempat tidur dalam keadaan tertutup tikar dan terdapat bercak darah di sekitar tubuhnya. Menyadari situasi tersebut, para saksi segera meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Polsek Ujungbatu segera menghubungi Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Rohul untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan adanya luka tusuk pada bagian leher korban, masing-masing satu luka di sisi kiri dan satu luka di sisi kanan.
Selain itu, berdasarkan informasi saksi, korban sebelumnya sempat mengeluhkan adanya permasalahan rumah tangga. Saksi juga menyebutkan, bahwa pada malam sebelum kejadian, korban masih terlihat bersama suaminya di depan rumah.
Sementara itu, satu unit sepeda motor milik korban diketahui tidak berada di lokasi saat korban ditemukan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Pasir Pengaraian untuk dilakukan visum. Tim medis yang dipimpin Dokter Citra Rasmi Dewanty menyatakan, bahwa korban meninggal dunia akibat luka tusuk benda tajam pada bagian leher sebanyak dua kali.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Ujungbatu bersama Tim Inafis Polres Rohul telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP.
Kemudian meminta keterangan saksi-saksi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga membawa korban untuk menjalani visum.
Setelah proses pemeriksaan selesai dan pihak keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Ujungbatu KOMPOL Jusup Purba, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tragis tersebut.
"Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara maksimal bersama Tim Inafis Polres Rohul. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti telah diamankan,"kata dia.
Dikatakan, Saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan memastikan kasus ini dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, sementara penyidik masih terus mengumpulkan informasi dan alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
(Humas Polres Rohul)



Tulis Komentar