Ketua JOIN Apresiasi Polres Rohul Berantas Narkoba

RIAUMERDEKA-Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD-JOIN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Rohul dalam komitmennya memberantas Narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul, Palasroha Tampubolon kepada Wartawan, Rabu (30/7/2025).
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Rohul, atas dedikasi dan komitmennya dalam pemberantasan peredaran Narkoba,"ujar pria yang pernah mendapat penghargaan dari Maroko itu.
Pasalnya, Polres Rohul melalui konferensi persnya dinilai berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkotika di Negeri Seribu Suluk tersebut. Hal itu sebagai bukti kongkrit komitmen Polres Rohul dalam penegakan hukum.
Dikatakan, Polres Rohul berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sejak 15 Mei sampai dengan 29 Juli 2025 sebanyak 56 kasus tindak pidana narkotika.
Diketahui sebanyak 27 kasus yang ditangani oleh Polres Rokan Hulu dan 29 kasus yang ditangani oleh Polsek jajaran Polres Rohul.
Dari 56 kasus tersebut, Polres Rohul menetapkan tersangka sebanyak 70 orang, 2 orang diantaranya adalah Perempuan.
Sementara total Barang Bukti yang diamankan sejumlah 664,53 gram narkotika jenis Sabu, 10.3202,6 gram jenis Ganja dan 82 butir Ekstasi dan uang tunai sebesar Rp. 8.919.000 merupakan barang bukti yang disita dari para pelaku.
Tak hanya sampai disitu, Satres Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering dengan berat mencapai 10.3 Kg.
"Keberhasilan Polres Rohul dan jajarannya dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkotika, adalah bukti nyata penegakan hukum serta menyelamatkan generasi muda,"cetus pria yang memiliki SKW Utama BNSP tersebut.
(RED/Pal)
Tulis Komentar