SPPP-SKJ Kecewa Sikap Pemerintah dan PT SKA

RIAUMERDEKA - Anggota PUK-SPPP SKJ Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sangat kecewa terhadap sikap pemerintah Kabupaten Rohul dan PT SKA saat dilakukan mediasi kedua. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua PUK-SPPP SKJ Thomson dihadapan peserta mediasi yang dipimpin langsung oleh Plt Asisten II Setda Rohul, Drs Yusmar,MSi di Lantai II Kantor Bupati Rohul, Selasa (27/1/2026).

"Saat kami menghadiri mediasi di PT SKA bersama SPTI, Kami telah tahu, kami tidak dipakai lagi oleh PT SKA. Sehingga tak perlu dijelaskan lagi,"papar Thomson dengan suara bergetar menahan rasa haru serta kecewa yang mendalam.

Dikatakan, PUK SPPP-SKJ menerima KKB dari PT SKA pada 15 Februari 2024 dan berakhir sampai dengan 25 Januari 2026. Ironisnya, saat KKB masih bejalan dan aktif, PT SKA melakukan addendum dengan memperkerjakan SPTI berbagi dengan PUK-SPPP SKJ. 

"Saya berharap semua yang hadir saat ini, khususnya Pemerintah Rohul jangan berpikir terlalu sederhana menyikapi hal ini. Sebab, Sebanyak 204 orang pekerja atau sekitar 700 jiwa bila dihitung dengan anak dan isterinya menggantungkan hidupnya disini,"ujar Thomson dengan suara lirih.

Lantas Thomson menyebutkan, bahwa ada aturan dan hukum yang di gelitik dan diusik saat itu. Maka pemutusan ini akan membawa dampak negatif terhadap pekerja anggota PUK SPPP-SKJ yang usianya ada yang 45 tahun bahkan lebih.

Tentu saja sebagai pekerja buruh bongkar muat mereka tidak akan mudah mencari kerja ketempat lain dengan waktu yang cepat. Mungkin saja memakan waktu beberapa bulan yang akan datang.

"Sebagai ketua saya memiliki rasa tanggung jawab akan hal ini, namun apalah daya saya pak KKB sudah diputus. namun saya tertarik dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan  Bapak Bupati Rohul yang menjelaskan soal bekerja sama dan sama-sama bekerja,"kata dia dengan suara parau.

Lantas Thomson mengingatkan, ada permintaan manajemen PT SKA sebelumnya, yang meminta dia menurunkan sedikit ego. Hal itu agar pekerjaan bongkar muat dapat berbagi dengan SPTI kala itu, lalu dia menerima dengan legowo.

Namun apa yang disampaikan Ketua PUK-SPPP SKJ tetap saja tidak mempengaruhi hasil mediasi. Baik Pemerintah maupun manajemen PT SKA tidak merubah KKB yang diberikan kepada PUK SPTI Melayu Bersatu. 

Hadir pada kesempatan itu, Plt Asisten II Setda Rohul Drs Yusmar,M.Si, Kaban Kesbangpol   Suharman Nasution, Kasubag Dal Ops, P Simatupang, SH, Sekretaris Disnakertrans, Kasat Intelkam Polres Rohul, Camat Rambah Samo dan Kades Sei Kuning Abdul Halik.

Kemudian, Humas PT SKA Andika, Muhammad Nuh, Lagtogen Tarigan, Ketua PC SPPP Rohul Kabul Situmorang, Sekretaris Hedron Sihombing, Ketua PUK SPPP-SKJ Thomson, Waka Naik Tua Sinaga dan sejumlah PUK SPPP.

Selanjutnya PC SPTI Kabupaten Rohul Sahril Topan ST MM, Zulman PC SPTI, PUK SPTI Melayu Bersatu Intim Sembiring, Misrijal dan sejumlah pengurus PUK SPTI Kabupaten Rohul. 
(RED/Pal)

 

 

 

 

TERKAIT