Polres Rohul Gelar Green Policing di SMPN 7 Rambah

RIAUMERDEKA-Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Gabungan Si Polres Rohul melaksanakan kegiatan penanaman pohon
di SMP Negeri 7 Rambah Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

Kegiatan itu dalam rangka mensukseskan program Kapolda Riau Mewujudkan Green Policing. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 7 Rambah, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasiwas Polres Rohul AKP Jon Heri, S.H, beserta personel Polres Rokan Hulu lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan guru dan siswa/i SMPN 7 Rambah.

Dalam kegiatan ini, Gabungan Si Polres Rokan Hulu menyerahkan tunas/bibit pohon berupa 2 bibit pohon manggis dan 2 bibit pohon rambutan. Penanaman pohon ini dilaksanakan bersama-sama dengan guru dan siswa/i SMPN 7 Rambah.

Penanaman pohon ini juga sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Rokan Hulu untuk mewujudkan Green Policing, yaitu konsep kepolisian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Rohul berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan alam, serta mewujudkan generasi yang peduli dengan lingkungan.
(Humas Polres Rohul)

TERKAIT