Unit Layanan Psikologi Pemasyarakatan Dikukuhkan

RIAUMERDEKA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melalui pegawai terbaiknya yang memiliki latar belakang pendidikan psikologi mengikuti kegiatan Pengukuhan Unit Layanan Psikologi Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kamis (11/9/25).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta Pusat tersebut, juga hadir secara virtual Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pasir Pangarayan, Sunu Istiqomah Danu, S.Psi.
Ia hadir sekaligus mewakili Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, bersama satu orang petugas lainnya yang juga memiliki latar belakang pendidikan psikologi.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan serta mengimplementasikan keterampilan pegawai pemasyarakatan yang berlatar belakang psikologi, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam layanan psikologi di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan adanya Unit Layanan Psikologi Pemasyarakatan, semoga seluruh pegawai pemasyarakatan dapat lebih maksimal dalam memberikan pendampingan dan layanan psikologi yang bermakna khususnya bagi Warga Binaan, sehingga tujuan pembinaan dapat berjalan lebih efektif,”ujar Sunu.
Melalui keikutsertaan pegawai Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan nasional ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Dirjenpas dan Bimbingan Kakanwil Ditjenpas Riau.
(Humas FR)
Tulis Komentar