Belum Jadi Konstituen, PJI Tetap Diakui Dewan Pers

RIAUMERDEKA - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan  Jurnalis Indonesia (DPP-PJI) menegaskan, bahwa pihaknya telah diakui oleh Dewan Pers meskipun belum menjadi konstituen Dewan Pers. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori usai melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC-PJI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Pendopo Taman Kota Pasir Pengaraian, Selasa (13/1/2026). 

Saat ditanya Wartawan terkait berapa jumlah DPD-PJI yang telah berdiri, pria yang ikut merumuskan Kode Etik Wartawan' Indonesia (KEWI) tahun 1999 itu mengaku belum memenuhi persyaratan menjadi konstituen Dewan Pers. 

"Total DPD-PJI sampai saat ini belum memenuhi persyaratan, Namun kami punya surat resmi pengakuan yang ditanda-tangani langsung oleh Ketua Dewan Pers,"kata dia. 

Dikatakan, Bahwa PJI yang tercatat secara resmi di Dewan Pers adalah dibawah kepemimpinannya yaitu Ketua umum Hartanto Boechori.

Disinggung soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers dan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) BNSP, Ia menegaskan pihaknya tidak ingin dicampuri oleh pemerintah. Itu sebabnya PJI hanya mengakui produk dari Dewan Pers. 
(RED/Pal)

 

 

TERKAIT