KPU dan Pemkab Rohul Jalin Kerja Sama Strategis
RIAUMERDEKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Hal itu terkait Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi di bidang Kepemiluan. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Rohul, pada Kamis (22/1/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Rohul, Cepi Abdul Husen, dan Bupati Rohul Anton, ST., MM.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih di Negeri Seribu Suluk.
Sinergi Lintas Sektoral Hadir mendampingi Ketua KPU dalam acara tersebut, Anggota KPU Rohul Rahmat Syah dan Susana, bersama Sekretaris KPU beserta jajaran kesekretariatan.
Turut menyaksikan prosesi ini unsur Forkopimda Rokan Hulu serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Adapun tujuan Nota Kesepahaman Kerja sama ini difokuskan pada penguatan edukasi politik kepada masyarakat luas.
Beberapa poin utama dalam nota kesepahaman ini meliputi: Sosialisasi Masif: Memberikan pemahaman mengenai tahapan kepemiluan kepada masyarakat.
Pendidikan Demokrasi: Mengedukasi pemilih pemula dan masyarakat umum tentang pentingnya hak suara. Kolaborasi Sumber Daya: Sinergi antara KPU dan Pemkab dalam memfasilitasi kegiatan edukasi di berbagai wilayah Rohul.
Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen, menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan cerdas.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Anton menegaskan kesiapan jajaran Pemkab untuk mendukung penuh upaya peningkatan literasi politik demi suksesnya penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Melalui MoU ini, diharapkan tingkat kesadaran berdemokrasi masyarakat Rokan Hulu semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.
(MC/Diskominfo Rohul)




Tulis Komentar